Nama : Dian Novita Sari
NPM : 12209318
Kelas : 2 EA04
BAB II WAWASAN NUSANTARA
•Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan adalah wawas→ pawas→ memandang, melihat.
Wawasan adalah cara pandang.
Nusantara adalah nusa- antara mempunyai arti yaitu dari luar dan dari dalam.
Pengertian Nusantara dari luar → terdiri dari dua benua dan samudera.
Pengertian Nusantara dari dalam → Indonesia memiliki beribu- ribu pulau
Jadi pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya berdasarkan UUD 1945 dan juga berdasarkan pancasila.
Dalam pelajksanaannya wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
1.Dari luar→ Nusantara terdiri dari 2 benua yaitu benua hindia dan juga benua Australia.
2.Dari dalam→Nusantara terdiri dari pulau- pulau/ beribu- ribu pulau baik pulau- pulau besar maupun pulau- pulau kecil.
Dalam wawasan Nusantara Indonesia memiliki beribu- ribu pulau.
Menurut badan Hidrologis AL, pulau Indonesia berjumlah 17334 pulau, sedangkan menurut Lembahas pulau yang dimiliki Indonesia berjumlah 17508 pulau.
•Latar Belakang Wawasan Nusantara
1.Falsafah Pancasila
Nilai- nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional, nil,ai- nilai tersebut diantaranya yaitu :
-Penerapan Hak Asasi Manusia
-Mengutamkan kepentingan masyarakat bukan kepentingan individu maupun kepentingan golongan.
-Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah unutk mencapai suatu kemufakatan.
2.Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografis merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan karena Indonesia memiliki kekayaan dalam aneka sumber daya alam (SDA) maupun kekayaan dalan hal keanekaragaman suku bangsa.
3.Aspek Sosial Budaya
Indonesia memiliki berbagai suku bangsa yang tiap suku bangsa masing- masing memiliki bahasa daerah, adat istiadat, kepercayaan, agama yang berbeda- beda sehingga berpotensi untuk memacing konflik yang besar.
4.Aspek Sejarah
Wawasan Nusantara berdasarkan aspek sejarah karena sejarah Indonesia yang pernah mengalami perpecahan antara bangsa, dalam waktu yang mendatang diharapkan perpecahan antar bangsa Indonesia tidak terjadi kembali.
•Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki fungsi yang diantaranya adalah
1.Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
•Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah
1.Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
2.Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
•Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
1.Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2.Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3.Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
•Menurut badan hidrologis Angkatan Laut (AL) jumlah pulau yang dimiliki oleh Indonesia berjumlah 17334 pulau. Sedangkan jumlah pulau yang dimiliki oleh Indonesia menurut Lembahas adalah berjumlah 17508 pulau.
•Archipelago adalah kawasan laut yang terpenting , kawasan yang benar- benar dilalui oleh seorang naturalis yang berkebangsaan Inggris yang bernama Alfred Russel Wallace. Perjalanannya selama 8 tahun menjelajahi Nusantara dari tahun 1854 hingga tahun 1862. Derah yang dikunjungi oleh Archipelaho adalah Malaysia, Singapura, Indonesia serta kepulauan Papua Nugini.