TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN PANCASILA
PUBLIK & STRATEGI NASIONAL
( POLSTRANAS )
NAMA : DIAN NOVITA SARI
NPM : 12209318
KELAS : 1 EA04
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2011
DEPOK
BAB IV
PUBLIK DAN STRATEGI NASIONAL
( POLSTRANAS )
A. Pengertian Polstranas
• Dalam Arti Kepentingan Umum ( politics )
Politik dalam artian umum baik yang berada dibawah kekuasaan negara di daerah pusat maupun di daerah lazim disebut politik yang artinya adalah suatu rangkaian asas/ prinsip, keadaan serta jalan, cara/ alat yang akan digunakan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.
• Dalam Arti Kebijaksanaan (polity)
Politik adalah penggunaan pertimbangan- pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita- cita /keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti keijaksanaan titik beratnya terletak pada :
a. Proses pertimbangan
b. Menjamin terlaksananya suatu usaha
c. Pencapaian cita- cita atau keinginan
Jadi, politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
B. DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLSTRANAS
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok- pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan atas ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan strategi nasional karena didalamnya terkandung dasar negara, cita- cita nasional, dan juga konsep strategi bangsa Indonesia.
C. PENYUSUNAN POLSTANAS
Politik strategi nasional yang telah berlangsung pada saat ini disusun berdasarkan system kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat bahwa pemerintah dan lembaga- lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga- lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK dan juga MA ( Mahkamah Aagung). Sedangkan badan- badan yang berada di dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masarakat seperti partai politik, organisasi masyarakat, media massa, politik kepentingan dan juga kelompok penekanan. Suprastruktur dan juga infrastuktur harus bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanis penyusunan polstrnas ditingkat suprastruktur politik di atur oleh presiden. Dalam hal ini presiden tidak menjadi sebagai mandataris MPR sejak tahun 2004. Karna presiden di pilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi presiden yang di sampaikan pada waktu sidang MPR di lakukan saat MPR melantik dan pengambilan sumpah dan janji presiden/ wakil presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan selama 5 tahun. Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang dicapai oleh rakyat Indonesia. Dalam era reformasi pada saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh presiden.
D. STRATIFIKASIPOLITIK NASIONAL
Stratifikasi politik nasional dalam pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
o Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang- undang dasar.
o Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara separti yang tercantum dalam pasal 10 sampai 15 undang- undang dasar negara.
2. Tingkat Kebijakan Umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenaimasalah- masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam kondisi dan situasi tertentu.
3. Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, system, dan prosedur pada bidang tersebut.
4. Tingkat Penentu Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satiu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedurserta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan juga kegiatan.
5. Tingkat Penentu Kebijakan di Daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat d daerah- daerah.
b. Kepala darah berwenang mengeluarkjan kebijakanpemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.
E. POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada pembukaan UUD 1945 terutama alinea ke- 4.
Sumber: internet
Selasa, 17 Mei 2011
Senin, 09 Mei 2011
Ketahanan Nasional
Nama : Dian Novita Sari
NPM : 12209318
Kelas : 2EA04
KETAHANAN NASIONAL
A. Latar Belakang
Sejak proklamasi Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia sering diwarnai dengan gejolak, pemberontakan serta ancaman. Baik ancaman dari luar negeri maupun ancaman yang datang dari dalam negeri yang dapat mengancam kestabilitasan bangsa Indonesia. Seperti ancaman pemberontakan yang diantaranya yaitu :
- Agresi Militer Belanda
- Gerakan Separatis seperti pemberontakan yang di lakukan oleh PKI, DI/ TII serta
- Perebutan yang dilakukan bangsa lain untuk menjadi Indonesia sebagai ajang pesaingan dan perebutan bagi bangsa lain karena letak geografis yang sangat strategis baik secara geopolitik dan geostrategis. Serta jumlah kemampuan penduduk dan juga potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia. Karena hal tersebut menyebabkan bangsa iNdonesia menjadi perebutan bagi bangsa lain.
Meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan dari dalam negeri maupun bangsa lain, namun Negara Indonesia dapat tetap tegak berdiri sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu dan juga bangsa yang mandiri hal tersebut menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampiuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi ancaman, hambatan, gangguan, serta tantangan secara global. Negara Indonesia merupakan negara hokum dan negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya dimana system negara juga tertuang didalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
B. POKOK- POKOK PIKIRAN DARI KETAHANAN NASIONAL
Pokok- pokok pikiran dari ketahanan Nasional yaitu diantaranya :
1. Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena manusia merupak makhluk yang paling sempurna yang diciptakan Tuhan karena memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh makhluk lain yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Diantara kelebihan yang dimiliki oleh manusia namun tidak dimiliki oleh makhluk lain karena manusia memiliki akal serta fikiran,memiliki naluri yang tidak dimiliki oleh makhluk yang lain, serta memiliki kemampuan untuk mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik secara materiil maupun spiritual. Oleh karena itu, manusia berbudaya selalu melakukan hubungan- hubungan dengan Tuhan yang dinamakan agama, hubungan dengan cita- cita yang dinamakan ideology, hubungan dengan kekuasaan yang dinamakan politik, hubungan dengan pemenuhan kebutuhan yang dinamakan hubungan ekonomi, hubungan dengan manusia yang disebut sosial, hubungan dengan keindahan yaitu seni. Serta hubungan dengan pemanfaatan alam yang disebut IPTEK dan juga hubungan manusia dengan rasa aman yang dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan meskipun dalam mencapai tujuan yang diinginkan bangsa Indonesia akan berhadapan dengan masalah baik yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal ldari luar negeri. Oleh karena dibutuhkan situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapi masalah tersebut. Falsafah dan ideology menjadi pokok pikiran ketahanan nasional oleh bangsa Indonesia yang diperoleh dari pembukaan UUD 1945 dari alinea 1 hingga pembukaan UUD 1945 alinea 4 yang berbunyi yaitu ;
- Alinea 1 menyebutkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan , serta penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
- Alinea 2 menyebutkan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur tang artinya adanya masa depan yang harus diraih.
- Alinea 3 menyebutkan bahwa atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya . Alinea tersebut memiliki makna bila suatu negara terutama negara Indonesia ingin mencapai cita-citanya maka kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan oleh Indonesia harus mendapat ridho dari Allah SWT.
- Alinea 4 menyebutkan bahwa kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tunpah darah Indonesia dan untuk memajukkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara republic Indonesia yang berdasarkan pada pancasila. Dalam isi pancasila memiliki makna yaitu mempertegas cita- cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui negara kesatuan republuk Indonesia.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputu segenap aspek kehidupan yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi hambatan, tantangan,ancaman dan gangguan baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menjamin integritas,odentiras dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan untuk mencapai tujuan nasional. Oleh karena itu, pengertian ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan bangsa Indonesia yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus menerus serta sinergik. Sedangkan konsepsi pertahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.selarah dan serasi dalam aspek kehidupan secara utuh yang berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara.
D. ASAS- ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas yang terdapat pada ketahanan Nasional yaitu diantaranya adalah :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lain dan merupakan kebutuan manusia yang sangat esensial dan sangat mendasar baik perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan juga bernegara. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada dan berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya harus selalu ada berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional bagi sebuah bangsa dan negara.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluru Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh dan menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian ketahanan nasional mencakup ketahanan dalam segala aspek kehidupan bangsa secara utuh,terpadu dan menyeluruh.
3. Asas mawas ke dalam dan keluar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu di perlukan sikap mawas ke dalam dan keluar.
- Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,sifat dan kondisi kehidupan nasional yang berdasarkan nila- nilai kemandirian yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
- Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asa ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistic yang saling menghancurkan.
E. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas- asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada integritas, identitas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkatkan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa serta kondisi lingkungan strategisnya. Oleh karna itu upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorentasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi factor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional di Indonesia makin tinggi pula kewibaan nasional yang berarti makin tinggi pula tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara kita.
4. Konsultasi dan Kerja sama
Konsepsi ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultasi dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan keproibadian bangsa.
NPM : 12209318
Kelas : 2EA04
KETAHANAN NASIONAL
A. Latar Belakang
Sejak proklamasi Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia sering diwarnai dengan gejolak, pemberontakan serta ancaman. Baik ancaman dari luar negeri maupun ancaman yang datang dari dalam negeri yang dapat mengancam kestabilitasan bangsa Indonesia. Seperti ancaman pemberontakan yang diantaranya yaitu :
- Agresi Militer Belanda
- Gerakan Separatis seperti pemberontakan yang di lakukan oleh PKI, DI/ TII serta
- Perebutan yang dilakukan bangsa lain untuk menjadi Indonesia sebagai ajang pesaingan dan perebutan bagi bangsa lain karena letak geografis yang sangat strategis baik secara geopolitik dan geostrategis. Serta jumlah kemampuan penduduk dan juga potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia. Karena hal tersebut menyebabkan bangsa iNdonesia menjadi perebutan bagi bangsa lain.
Meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan dari dalam negeri maupun bangsa lain, namun Negara Indonesia dapat tetap tegak berdiri sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu dan juga bangsa yang mandiri hal tersebut menunjukkan bahwa bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampiuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi ancaman, hambatan, gangguan, serta tantangan secara global. Negara Indonesia merupakan negara hokum dan negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya dimana system negara juga tertuang didalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusional
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
B. POKOK- POKOK PIKIRAN DARI KETAHANAN NASIONAL
Pokok- pokok pikiran dari ketahanan Nasional yaitu diantaranya :
1. Manusia Berbudaya
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena manusia merupak makhluk yang paling sempurna yang diciptakan Tuhan karena memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh makhluk lain yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Diantara kelebihan yang dimiliki oleh manusia namun tidak dimiliki oleh makhluk lain karena manusia memiliki akal serta fikiran,memiliki naluri yang tidak dimiliki oleh makhluk yang lain, serta memiliki kemampuan untuk mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik secara materiil maupun spiritual. Oleh karena itu, manusia berbudaya selalu melakukan hubungan- hubungan dengan Tuhan yang dinamakan agama, hubungan dengan cita- cita yang dinamakan ideology, hubungan dengan kekuasaan yang dinamakan politik, hubungan dengan pemenuhan kebutuhan yang dinamakan hubungan ekonomi, hubungan dengan manusia yang disebut sosial, hubungan dengan keindahan yaitu seni. Serta hubungan dengan pemanfaatan alam yang disebut IPTEK dan juga hubungan manusia dengan rasa aman yang dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan meskipun dalam mencapai tujuan yang diinginkan bangsa Indonesia akan berhadapan dengan masalah baik yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal ldari luar negeri. Oleh karena dibutuhkan situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapi masalah tersebut. Falsafah dan ideology menjadi pokok pikiran ketahanan nasional oleh bangsa Indonesia yang diperoleh dari pembukaan UUD 1945 dari alinea 1 hingga pembukaan UUD 1945 alinea 4 yang berbunyi yaitu ;
- Alinea 1 menyebutkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan , serta penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
- Alinea 2 menyebutkan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur tang artinya adanya masa depan yang harus diraih.
- Alinea 3 menyebutkan bahwa atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya . Alinea tersebut memiliki makna bila suatu negara terutama negara Indonesia ingin mencapai cita-citanya maka kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan oleh Indonesia harus mendapat ridho dari Allah SWT.
- Alinea 4 menyebutkan bahwa kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tunpah darah Indonesia dan untuk memajukkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara republic Indonesia yang berdasarkan pada pancasila. Dalam isi pancasila memiliki makna yaitu mempertegas cita- cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui negara kesatuan republuk Indonesia.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputu segenap aspek kehidupan yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi hambatan, tantangan,ancaman dan gangguan baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menjamin integritas,odentiras dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan untuk mencapai tujuan nasional. Oleh karena itu, pengertian ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan bangsa Indonesia yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus menerus serta sinergik. Sedangkan konsepsi pertahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.selarah dan serasi dalam aspek kehidupan secara utuh yang berlandaskan pada pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara.
D. ASAS- ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas yang terdapat pada ketahanan Nasional yaitu diantaranya adalah :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lain dan merupakan kebutuan manusia yang sangat esensial dan sangat mendasar baik perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan juga bernegara. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada dan berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya harus selalu ada berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional bagi sebuah bangsa dan negara.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluru Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh dan menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian ketahanan nasional mencakup ketahanan dalam segala aspek kehidupan bangsa secara utuh,terpadu dan menyeluruh.
3. Asas mawas ke dalam dan keluar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu di perlukan sikap mawas ke dalam dan keluar.
- Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,sifat dan kondisi kehidupan nasional yang berdasarkan nila- nilai kemandirian yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
- Mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asa ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistic yang saling menghancurkan.
E. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas- asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada integritas, identitas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkatkan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa serta kondisi lingkungan strategisnya. Oleh karna itu upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorentasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi factor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional di Indonesia makin tinggi pula kewibaan nasional yang berarti makin tinggi pula tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara kita.
4. Konsultasi dan Kerja sama
Konsepsi ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultasi dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan keproibadian bangsa.
Langganan:
Postingan (Atom)