Kamis, 24 Februari 2011

Shandy Putra( Pelanggaran Lalu Lintas)

Nama : Dian Novita Sari
NPM : 12209318
Kelas : 2EA04
Mata kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan


Shandy Putra

Ketika saya pulang tepatnya saya pulang bersama dengan teman saya sekita pukul 22.00 wib sepulang saya main ke daan mogot, saya melewati sekolah Shandy Putra. Saat itu saya bersama dengan teman saya, tepatnya di boncebg dengan teman saya. Teman saya menggunakan helm sedangkan saya yang di binceng tidak menggunkan helm. Ketika saya ingin menuju rumah saya dan melewati sekolah telkom Shandy putra di sana terdapat polisi yang sedsng melakukan razia. Saat itu saya dan juga teman saya disuruh berhenti dan polisi tersebut mengatakan kepada saya dan juga teman saya bahwa kami telah melanggar hukum tepatnya saya lupa melanggar hukum pasal berapa yang dikatakan oleh polisi pada saat itu.
Karena kesalahan tersebut polisi mengatakan kepada saya bahwa kami telah melakukan pelanggar lalu lintas dan polisi tersebut meminta uang tilang kepada teman saya atau lebih memilih sidang. Tetapi teman saya lebih memilih untuk ditilang dengan mengeluarkan uang dibanding dengan harus sidang yang pasti lebih merepotkan.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar